Minggu, 07 Oktober 2012

Prinsip Dasar Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan Berbasis Masyarakat

Seiring meningkatnya intensitas dan frekuensi berbagai ancaman bencana
yang terjadi di Indonesia, kesiapsiagaan perlu didorong agar dalam meng-
hadapi situasi darurat masyarakat dapat berperan maksimal sesuai dengan
kapasitas dan tanggungjawabnya. Hal ini mengingat masyarakat tidak selalu
menerima peringatan dini yang dikeluarkan oleh lembaga terkait. Kebijakan
pencegahan terlalu penting jika hanya diserahkan kepada pemerintah atau
lembaga internasional saja (Ko Annan, 1999).

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan sarana yang ada diseki-
tarnya sebagai sumber informasi dan komunikasi. Walaupun sesungguhnya
masyarakat sebagai sumber informasi dan komunikasi. Walaupun sesung-
guhnya masyarakat telah memiliki pengetahuan dan kearifan lokal tentang
gejala alam sebagai tanda-tanda akan terjadinya suatu bencana. Pengeta-
huan akan gejala alam tersebut sangat diperlukan, karena merupakan salah
satu bentuk peringatan dini bagi masyarakat untuk dapat melakukan tin-
dakan penyelamatan diri.

Dalam pengantar \Pedoman WMO pada Praktek Pelayanan Cuaca Pu-
blik" dinyatakan bahwa peringatan dini hanya apabila diterima, dipahami,
dipercaya, dan ditindaklanjuti.

1.Diterima: Mudah diakses masyarakat;
2.Dipahami: Pesan yang disampaikan harus jelas, padat, disajikan sesuai
dengan konteks social dan budaya setempat;
3.Dipercaya: Pesan dikeluarkan oleh pihak-pihak yang berwenang dan me

sumber: Pedoman Sistem Peringatan Dini Berbasis Masyarakat, hal 1 BNPB, 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar